PANCASILA SEBAGAI ETIKA POLITIK

 

Nama   : Saras PNH
Kelas    : PKO B 2020
NIM     : 20060474071
Matkul  : Pendidikan Pancasila

 

“PANCASILA SEBAGAI ETIKA POLITIK”

Pengertian Etika Politik

Etika politik adalah cabang dari filsafat politik yang membicarakan perilaku atau perbuatan-perbuatan politik untuk dinilai dari segi baik dan buruknya. Filsafat politik adalah seperangkat keyakinan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang dibela dan di perjuangkan oleh para penganutnya, seperti komunisme, fascisme, demokrasi.

Pancasila Sebagai Etika Politik

Pancasila sebagai suatu sistem filsafat pada hakikatnya merupakan suatu nilai sehingga merupakan sumber dari segala penjabaran norma baik norma hukum, norma moral maupun norma kenegaraan lainnya. Terkandungn didalamnya suatu pemikiran – pemikiran yang bersifat kritis, mendasar, rasional dan komprehensif ( menyeluruh ) dan sistem pemikiran ini merupakan suatu nilai. Sebagai suatu nilai, Pancasila memberikan dasar – dasar yang bersifat fundamental dan universal bagi manusia baik dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Nilai – nilai tersebut kemudian di jabarkan dalam suatu norma – norma yang jelas sehingga mereupakan suatu pedoman.

Norma – norma tersebut meliputi :

  • Norma moral yaitu yang berkaitan dengan tingkah laku manusia yang dapat diukur dari sudut baik maupun buruk.

  • Norma hukum yaitu suatu sistem peraturan perundang- undangan yang berlaku di indonesia. Dalam pengertian inilah maka pancasila berkedudukan sebagai sumber dari segala sumber hukum di negar Indonesia.

Rumusan Kunci Etika Politik Pancasila

Etika politik Pancasila ialah perilaku atau perbuatan politik yang sesuai dengan Kemanusiaan yang adil dan beradab, yang bersila ketiga, bersila keempat, bersila kelima, dan bersila kesatu. masalah etika adalah masalah nilai; sedangkan postulat tentang nilai Ilmu Filsafat Pancasila adalah hakikat manusia Pancasila. Maka dari itu rumus dari rangkaian kesatuan sila-sila dalam Pancasila yang berkenaan dengan etika Politik Pancasila dimulai dari sila kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.

Filsafat Politik Pancasila dan Etika Politik Pancasila

Filsafat politik pancasila ialah seperangkat keyakinan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang dibela dan diperjuangkan oleh para penganutnya, yaitu manusia-manusia Pancasila yang menyelenggarakan dan memperjuangkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila. Negara Indonesia, filsafat politiknya adalah Filsafat Politik Pancasila. Pancasila adalah filsafat politik masyarakat, bangsa dan negara Indonesia.

Perbandingan antara filsafat politik Komunisme, Demokrasi, dan Fascisme, sebagai berikut :

  • Filsafat politik komunisme : Memandang individu manusia hanya sekedar nomor dalam keseluruhan hidup bersama sebagai masyarakat yang menegara, kedudukan individu tidaklah penting dan yang penting adlaah kehidupan bersama yang menegara.

  • Filsafat politik demokrasi : Memandang individu manusia teramat penting, sedangkan kehidupan bersama yang merupakan masyarakat yang menegara adanya sebagai akibat dari perjanjian kemasyarakatan bersama untuk hidup menegara demi kepentingan individu-individu yang menjadi warganya, sehingga individu adalah nomor satu pentingnya sedangkan masyarakat yang menegara adalah penting yang nomor dua.

  • Filsafat politik fascisme : Memandang manusia hanya sebagai unsur dari kebersamaan masyarakat manusia yang berwujud negara, sedangkan negara yang mengatur dan menentukan segalanya (sebagai subjek) dan induvidu bukanlah subjek melainkan hanya objek, maka filsafat politik pancasila berkeyakinan bahwa manusia adalah subjek dan objek sekaligus.

Etika Politik Pancasila adalah cabang dari filsafat politik Pancasila yang menilai baik dan buruknya perbuatan atau perilaku politik berdasarkan Filsafat Politik Pancasila. Filsafat Politik Pancasila ialah seperangkat keyakinan di dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara manusia Indonesia yang berdasarkan Pancasila. Pancasila adalah dasar filsafat negara menjadi pusat dasar dan inti dari Pembukaan UUD 1945. Pancasila dengan fungsi teoritisnya menemukan kebenaran yang sedalam-dalamnya dan dengan fungsi praktisnya menjadi pedoman di dalam mengambil kebijakan dan melangkah dengan melalui empat pokok-pokok pikiran Pembukaan UUD 1945 yag merupakan Reschtsidee (cita-cita hukum) dan merupakan Geistlichen Hintergrund (suasana kebatinan) Undang-Undang Dasar menjelma kedalam pasal-pasal Batang Tubuh Undang-Undang Dasar.

Fungsi Pancasila dasar filsafat negara sebagai ideologi negara, yaitu cita-cita negara yang menjadi basis bagi sistem teori dan praktek penyelenggaraan negara. Filsafat politik Pancasila adalah filsafat politik negara Pancasila, yang memfungsikan Pancasila sebagai dasar filsafatnya dan sebagai ideologinya. Etika politik Pancasila menilai baik-buruknya perilaku politik dan tindakan-tindakan atau perbuatan politik dari sudut pandang Pancasila sebagai dasar filsafat negara dan sebagai ideologi negara Republik Indonesia

Masalah-masalah politik dapat digolongkan menjadi :

  1. Sistem pemerintahan negara
  2. Hak-hak dasar warga negara
  3. Hubungan pemerintah negara dengan warga negara
  4. Hubungan negara dengan dunia Internasional

Fungsi Pancasila Sebagai Etika Politik

  • Fungsi etika bagi kehidupan kenegaraan adalah alat untuk mengatur tertib hidup kenegaraan, memberikan pedoman yang merupakan batas gerak hak dan wewenang kenegaraan, menampakkan kesadaran kemanusiaan dalam bermasyarakat dan bernegara, mempelajari dan menjadikan objek tingkah laku manusia dalam hidup kenegaraan, member landasan fleksibilitas bergerak yang bersumber dari pengalaman.

  • Fungsi etika politik dalam masyarakat terbatas pada penyediaan alat-alat teoritis untuk mempertanyakan serta menjelaskan legitimasi politik secara bertanggung jawab. Jadi, tidak berdasarkan emosi, prasangka dan apriori, melainkan secara rasional objektif dan argumentative. Etika politik tidak langsung mencampuri politik praktis. Tugas etika politik membantu agar pembahasan masalah-masalah idiologis dapat dijalankan secara obyektif.

·

 

 

Komentar